FUNGSI DAN PERAN
KOPERASI
1.1.
Fugsi Koperasi
Fungsi dapat
diartikan sebagai alat untuk mencapai tujuan dan tujuan ini harus jelas dan
tegas. Koperasi pada hakekatnya hanyalah alat untuk mencapai tujuan. Apa bila
koperasi yang memberikan jasanya maka kita harus memeliharanya dengan membayar
biaya yang dikeluarkan.
Fungsi koperasi
dalam hal ini adalah memberikan jasa kepada anggota, dan anggota mengeluarkan
biaya untuk menggantinya. Dengan demikian koperasi tidak mendapat apa-apa, akan
tetapi anggota yang menerima manfaat tersebut.
Koperasi yang
berdasarkan kekeluargaan dan kegotongroyongan tidak berarti koperasi
meninggalkan sifat dan syarat-syarat ekonominya sehingga kehilangan
efesiensinya. Fungsi dan peran koperasi berdasarkan pasal 4 Undang-Undang No 25
Tahun 1992 tentang perkoperasian SBB:
1. Membangun dan mengembangkan
potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada
umumnya untuk meningkatkan kesejahtraan ekonomi dan sosial.
2. Berperan serta secara aktif
dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3. Memperkokoh perekonomian
rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan
koperaasi sebagai sokogurunya.
4. Berusaha untuk mewujudkan
dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas
kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
1.2.
Peranan koperasi
Sebuah koperasi
dapat berperan pada masyarakat atau setidak-tidaknya dapat diterima oleh masyarakat hal ini sangat tergantung
pada hal-hal SBB:
a. Tujuan yang ingin dicapai
masyarakat, artinya apakah tujuan koperasi sudah cocok dengan tujuan masyarakat
dalam lapangan ekonomi. Tujuan koperasi dibedakan menjadi dua macam yaitu:
tujuan umum dan tujuan sementara. Tujuan umum koperasi adalah meningkatkan
kemakmuran anggota dan masyarakat daerah kerja koperasi itu sendiri. Tujuan
sementara koperasi adalah tujuan yang biasanya berkaitan erat dengan jenis
koperasinya.
1) Koperasi produksi
2) Koperasi konsumsi
3) Koperasi kredit
b. Kebiasan masyarakat dalam
soal mengadakan transaksi dan berusaha, serta adat masyarakat.
Apabila pelaksanaan koperasi
sudah sesuai dengan kebiasaan masyarakat tersebut, berarti koperasi bukan barang
baru lagi bagi mereka. Kebutuhan akan koperasi mempunyai dasar yang kuat karena
sudah berakar dengan masyarakat yang bersangkutan. Apa bila masyarakat kurang
membutuhkan akan adanya koperasi maka besar kemungkinan koperasi tersebut tidak
akan berhasil, karena tidak ada partisipasi dari masyarakat.
c. Citra koperasi pada
masyarakat yang bersangkutan, apakah koperasi didaerah tersebut mengalami
kegagalan atau tidak, baik gagal karena pengurus yang kurang profesional. Apa bila
citra koperasi sudah tidak baik maka tidak akan mendapat dukungan dari
masyarakat.
Sumber:MANAJEMEN KOPERASI
(Seri Perguruan Tinggi)
PUSPA DEWI,SE,MM.
SYAFRIZAL, SE,MM.
Emperor Casino | Slots | Play Online Casino Games for Fun
BalasHapusEmperor Casino is 인카지노 one of the most renowned online casino websites. The casino is the oldest and most important 제왕카지노 of all gambling services kadangpintar in the world. You will find the